Kamis, 21 Maret 2013

Pendidikan Kewarganegaraan


PENGANTAR PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
A.    Latar Belakang Pendidikan Kewarganeraan dan Kompetensi yang di Harapkan
1.      Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
            Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia yang di mulai sejak era sebelum dan selama penjajahan, kemudian dilanjutkan dengan era pengisian kemerdekaan menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan zaman nya.  Kondisi dan tuntutan tersebut ditanggapi oleh bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai nilai perjuangan bangsa yang senantiassa tumbuh dan berkembang. Kesamaan nilai nilai inni di landasi oleh jiwa, tekad, dan semangat kebangsaan. Kesemuanya itu tumbuh menjadi kekuatan yang mampu mendorong proses terwujud nya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
            Nilai nilai perjuangan bangsa Indonesia dalam perjuangan fisik merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan masyarakat berbangsa, dan bernegara
            Globalisasi di tandai oleh kuat nya pengaruh lembaga lembaga kemasyarakatan internasional , Negara Negara maju yang ikut mengatur percaturan perpolitikan, perekonomianm social budaya serta pertahankan dan keamanan global .
            Globalisasi yang juga di tandai oleh pesat nya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khusus nya di bidang informasi, komunikasi, dan transportasi, membuat dunia menjadi transparan seolah-olah menjadi sebuah kampong tanpa mengenal batas Negara
2.      Kompetensi yang di harapkan dari Pendidikan Kewarganegaraan
a.       Hakikat Pendidikan
        Pendidikan Kewarganeraan di maksud agar kita memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela Negara dan memiliki wawasan pola piker, pola sikap, dan perilaku sebagau pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila
b.      Kemampuan warga Negara
      Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa
B.     Pemahaman tentang Bangsa, Negara, Hak dan Kewajiban Warga Negara. Hubungan Warga Negara dengan atas dasar Demokrasi. Hak Asasi Manusia (HAM) dan Bela Negara
            Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan adat bahasa dan sejarah serta berpemerintah sendiri .Negara adalah satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hokum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa untuk ketertiban social. Demokrasi Indonesia adalah pemerintahan rakyat yang  berdasarkan niai nilai falsafah pancasila atau pemerintah dari oleh dan untuk rakyat berdasarkan sila sila pancasila. Mekanisme Demokrasi Indonesia pada dasarnya adalah keseleruhan langkah pelaksanaan kekuasaan pemerintah rakyat yang di jiwai oleh  nilai nilai falsafah pancasila dan yang berlagsung menurut hokum yang berkiblat pada kepentingan, aspirasi, dan kesejahteraan rakyat banyak.
            Ensiklopedi Indonesia setelah memberi pendahuluan tentang pelaksanaan Demokrasi terpimpin pada saat UUD 1945 di berlakukan  kembali berdasarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1955. Menyebutkan bahwa Demokrasi Terpimpin bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 meskipun ia mempunyai kekuatan hokum yaitu MPRS No VII/MPRS/1965. Rumusan yang di angkat dalam Ensiklopedi Indonesia tersebut sesungguh nya juga adalah rumusan dari naskah GBHN yang terlampir pada ketetepan MPR No IV/1978. Majelis Umum PBB menyatakan : Deklarasi Universal tentang HAM ini merupakan suatu pelaksanaan umum baku bagi semua bangsa dan Negara.
            Sikap Idealisme Pancasila, Negara kesatuan Indonesia menggunakan pola bersahabat,damai,hidup berdampingan, dan politik bebas aktif dalam hubungan internasional nya, paham paham tersebut :
a)      Paham Komunisme : yang menghendaki persamaan kelas proletariat yang menggambarkan sebagai kaum buruh tani
b)      Paham liberalism         : yang lebih menonjolkan kebebasan/hakhak individu yang cenderung mengarah pada sikap egosentris yang bertolak belakang dengan sifat manusia sebagai makhluk social yang saling berhubungan dan saling memerlukan.
            Infrastruktur politik adalah wadah masyarakat yang menggambarkan bahawa masyarakat ikut menentukan keputusan politik dalam mewujudkan cita cita nasional berdasarkan falsafah bangsa. System biparty atau dwipartai terdiri partai yang berkuasa dan partai oposisi. Pemerintah kedua sitem partai tersebut umumnya  menggunakan system presidential dimana kekusaan berada di tangan presiden atau kedua partai. Sedangkan system multiparty atau lebih dari dua partai menggambarkan hak hak kelompok masyarakat atas keputusan politik bernegara.
·         Pancasila : cita cita dan ideology Negara
·         Penataan : supra dan infrastruktur politik Negara
·         Ekonomi : peningkatan taraf hidup melalui pengusaan bumi dan air oleh Negara untuk kemakmuran bangsa. Pola nya adalah politik dan strategi ekonomi
·         Kualitas bangsa: mencerdaskan bangsa agar sejajar dengan bangsa bangsa lain. Bentuk politik dan strategi social budaya
            Pedidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi memberikan pemahaman filosofis dan meliputi pokok pokok bahasan : wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional, Politik dan Strategi Nasional (Polstranas). 

0 komentar:

Posting Komentar