PENGANTAR
PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
A.
Latar Belakang Pendidikan Kewarganeraan
dan Kompetensi yang di Harapkan
1. Latar
Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
Perjalanan panjang sejarah bangsa
Indonesia yang di mulai sejak era sebelum dan selama penjajahan, kemudian
dilanjutkan dengan era pengisian kemerdekaan menimbulkan kondisi dan tuntutan
yang berbeda sesuai dengan zaman nya.
Kondisi dan tuntutan tersebut ditanggapi oleh bangsa Indonesia
berdasarkan kesamaan nilai nilai perjuangan bangsa yang senantiassa tumbuh dan
berkembang. Kesamaan nilai nilai inni di landasi oleh jiwa, tekad, dan semangat
kebangsaan. Kesemuanya itu tumbuh menjadi kekuatan yang mampu mendorong proses
terwujud nya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Nilai nilai perjuangan bangsa Indonesia
dalam perjuangan fisik merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan telah
mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan masyarakat berbangsa,
dan bernegara
Globalisasi di tandai oleh kuat nya
pengaruh lembaga lembaga kemasyarakatan internasional , Negara Negara maju yang
ikut mengatur percaturan perpolitikan, perekonomianm social budaya serta
pertahankan dan keamanan global .
Globalisasi yang juga di tandai oleh
pesat nya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khusus nya di bidang
informasi, komunikasi, dan transportasi, membuat dunia menjadi transparan
seolah-olah menjadi sebuah kampong tanpa mengenal batas Negara
2.
Kompetensi yang di harapkan dari
Pendidikan Kewarganegaraan
a.
Hakikat Pendidikan
Pendidikan Kewarganeraan di maksud agar kita memiliki wawasan
kesadaran bernegara untuk bela Negara dan memiliki wawasan pola piker, pola
sikap, dan perilaku sebagau pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan
Pancasila
b.
Kemampuan warga Negara
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk
menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta
tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa
B. Pemahaman
tentang Bangsa, Negara, Hak dan Kewajiban Warga Negara. Hubungan Warga Negara
dengan atas dasar Demokrasi. Hak Asasi Manusia (HAM) dan Bela Negara
Bangsa adalah orang-orang yang
memiliki kesamaan asal keturunan adat bahasa dan sejarah serta berpemerintah
sendiri .Negara adalah satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan
melalui hokum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa untuk
ketertiban social. Demokrasi Indonesia adalah pemerintahan rakyat yang berdasarkan niai nilai falsafah pancasila
atau pemerintah dari oleh dan untuk rakyat berdasarkan sila sila pancasila. Mekanisme
Demokrasi Indonesia pada dasarnya adalah keseleruhan langkah pelaksanaan
kekuasaan pemerintah rakyat yang di jiwai oleh
nilai nilai falsafah pancasila dan yang berlagsung menurut hokum yang
berkiblat pada kepentingan, aspirasi, dan kesejahteraan rakyat banyak.
Ensiklopedi Indonesia setelah
memberi pendahuluan tentang pelaksanaan Demokrasi terpimpin pada saat UUD 1945
di berlakukan kembali berdasarkan Dekrit
Presiden 5 Juli 1955. Menyebutkan bahwa Demokrasi Terpimpin bertentangan dengan
Pancasila dan UUD 1945 meskipun ia mempunyai kekuatan hokum yaitu MPRS No
VII/MPRS/1965. Rumusan yang di angkat dalam Ensiklopedi Indonesia tersebut
sesungguh nya juga adalah rumusan dari naskah GBHN yang terlampir pada
ketetepan MPR No IV/1978. Majelis Umum PBB menyatakan : Deklarasi Universal
tentang HAM ini merupakan suatu pelaksanaan umum baku bagi semua bangsa dan
Negara.
Sikap Idealisme Pancasila, Negara
kesatuan Indonesia menggunakan pola bersahabat,damai,hidup berdampingan, dan
politik bebas aktif dalam hubungan internasional nya, paham paham tersebut :
a)
Paham Komunisme : yang menghendaki
persamaan kelas proletariat yang menggambarkan sebagai kaum buruh tani
b)
Paham liberalism : yang lebih menonjolkan kebebasan/hakhak individu yang
cenderung mengarah pada sikap egosentris yang bertolak belakang dengan sifat
manusia sebagai makhluk social yang saling berhubungan dan saling memerlukan.
Infrastruktur politik adalah wadah
masyarakat yang menggambarkan bahawa masyarakat ikut menentukan keputusan
politik dalam mewujudkan cita cita nasional berdasarkan falsafah bangsa. System
biparty atau dwipartai terdiri partai yang berkuasa dan partai oposisi.
Pemerintah kedua sitem partai tersebut umumnya
menggunakan system presidential dimana kekusaan berada di tangan
presiden atau kedua partai. Sedangkan system multiparty atau lebih dari dua
partai menggambarkan hak hak kelompok masyarakat atas keputusan politik
bernegara.
·
Pancasila : cita cita dan ideology
Negara
·
Penataan : supra dan infrastruktur
politik Negara
·
Ekonomi : peningkatan taraf hidup
melalui pengusaan bumi dan air oleh Negara untuk kemakmuran bangsa. Pola nya
adalah politik dan strategi ekonomi
·
Kualitas bangsa: mencerdaskan bangsa
agar sejajar dengan bangsa bangsa lain. Bentuk politik dan strategi social
budaya
Pedidikan kewarganegaraan di
perguruan tinggi memberikan pemahaman filosofis dan meliputi pokok pokok
bahasan : wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional, Politik dan Strategi Nasional
(Polstranas).
0 komentar:
Posting Komentar